PROSEDUR LAYANAN PENGADUAN
Seluruh pengaduan, permintaan Informasi, Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Secara Langsung
Dengan datang langsung ke Dinas Sosial dengan alamat Jl. Dr. Wahidin 40 Bojonegoro pada setiap hari kerja dan mengadukan persoalan baik secara langsung (berbicara) atau tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial dengan menjelaskan dan sedapat mungkin membawa bukti-bukti yang dapat menguatkan aduannya tersebut.
2. Secara Tidak Langsung
Email Dinas Sosial : dinsosbjn@gmail.com
WA Center Dinsos : 085117714460
Instagram : @dinsosbjn
Twitter : @dinsosbjn
TIktok : @dinsos_bojonegoro
SMS 1708 : Ketik BJN{spasi}Aduan
Website : https://www.lapor.go.id
Apabila pengaduan dikirim melalui pos dalam amplop tertutup, maka harus disebutkan secara jelas bahwa isi amplop tersebut adalah surat pengaduan dengan menulis kata “PENGADUAN PADA DINAS SOSIAL” di bagian kiri atas amplop dengan Alamat Jl. Dr. Wahidin 40 Bojonegoro.
ALUR LAYANAN PENGADUAN KLIK DISINI
PETUGAS PENGADUAN "SHINTA DEWI" 085117714460