TUGAS PPID :
Mengelola dan melayani informasi publik serta dokumentasi di Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro
FUNGSI PPID :
1. Pengidentifikasian dan pengumpulan data dan informasi publik di Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro
2. Pengolahan, Penataan dan Penyimpanan data dan/atau informasi publik yang diperoleh di Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro
3. Penyelesaian dan Pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori di kecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang
4. Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik
5. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi publik
6. Pelaksanaan Koordinasi dengan PPID dalam pengelolaan dan Pelayanan informasi publik
VISI PPID :
"Mewujudkan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi untuk Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab"
MISI PPID :
1. Meningkatnya Kinerja PPID melalui peningkatan Kompetensi SDM Pengelola PPID dan Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi berbasis TI
2. Meningkatnya Partisipasi publik dalam Perencanaan, Pengawasan dan Pelaksanaan Anggaran menuju Bojonegoro Transparancy dan Government Accountability
STRUKTUR PPID DINAS SOSIAL KABUPATEN BOJONEGORO