Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro pada Naskah RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018–2023, dengan Visi yaitu :
"MENJADIKAN BOJONEGORO SEBAGAI SUMBER EKONOMI KERAKYATAN UNTUK TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG BERIMAN, SEJAHTERA, DAN BERDAYA SAING"
Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu Perangkat Daerah Bertanggung Jawab Melaksanakan Misi Keempat pada RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018–2023, yaitu :
"Mewujudkan rasa aman dan keberpihakan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kaum dhuafa"
Dalam Upaya Pencapaian Program dan Kegiatan yang direncanakan dalam 5 (lima) tahun ke depan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro menetapkan tujuan dan sasaran sebagai berikut :
1. Tujuan
Meningkatnya kualitas hidup dan perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Penanganan PMKS.
Indikator Tujuan : Prosentase penurunan PMKS
2. Sasaran
a. Meningkatnya kemampuan PMKS dalam memenuhi kebutuhan dasarnya
Indikator Sasaran : Prosentase PMKS yang meningkat kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya
b. Meningkatnya partisipasi PSKS dalam penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan Sosial
Indikator Sasaran : Prosentase peningkatan PSKS yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial