Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro memberikan bantuan stimulau Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 10 orang Korban Tindak Kekerasan (KTK) pada hari Sabtu Tanggal 20 Nopember 2021 di 10 desa di Kabupaten Bojonegoro. Petugas Dinas Sosial beserta TKSK setempat juga memberikan bimbingan mental spiritual kepada korban KTK agar dirinya mampu bangkit dan bersemangat lagi dalam kehidupan sehari-hari. Desa tersebut antara lain Sumberagung Dander, Tanjungharjo Kapas, Sambongrejo Sumberrejo, Ledokkulon Bojonegoro, Clebung Bubulan, Bakung Kanor, Bakulan Temayang, Meduri Margomulyo.

Kekerasan terhadap wanita merupakan rintangan atau hambatan terhadap pembangunan karena dengan demikian akan mengurangi kepercayaan diri dari wanita, menghambat kemampuan wanita untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan sosial, mengganggu kesehatan wanita, mengurangi otonomi wanita baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan fisik. Hal ini menyebabkan kemampuan wanita untuk memanfaatkan kehidupannya baik fisik, ekonomi, politik dan kultural menjadi terganggu.

Pemberian bantuan kepada Korban Tindak kekerasan berupa UEP sesuai dengan permintaan penerima. Bantuan dapat berupa lemari es, elpiji, kompor gas, sembako, peralatan untuk berjualan nasi, sampai kepada kambing. Hal ini dilakukan agar penerima membangun atau merintis usaha mandiri untuk menjaga kelangsungan hidup. NN (nama samaran) mengaku merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Dinas Sosial atas bantuan UEP berupa kompor 2 tunggu, kipas angin, blender, magic com serta sembako sebagai alat dan bahan untuk buka usaha warung nasi.


By Admin
Dibuat tanggal 23-11-2021
318 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
67 %
Puas
6 %
Cukup Puas
15 %
Tidak Puas
13 %