Menghadiri kegiatan Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang Berperspektif HAM di Kabupaten Bojonegoro pada Hari Rabu, 15 Juli 2026 di Hotel Aston Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun tidak bertentangan dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Dalam rapat tersebut membahas :
Peraturan Daerah (Perda) harus menjadi pedoman dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bojonegoro. Penilaian terhadap suatu produk hukum telah ramah HAM tidak bisa dilakukan secara sepihak akan tetapi diperlukan uji publik dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk insan pers. penyusunan setiap Raperda selalu melalui koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh :
1. Kepala Kantor Wilayah KEMENHAM Provinsi Jawa Timur
2. Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro
3. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bojonegoro
4. Perwakilan OPD/Bagian
5. Narasumber dari Dosen FH Unair
|
|
|
|
|
Sangat Puas
62 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
11 % |
Tidak Puas
21 % |