Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro menerima Kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Jepara hari ini Jum'at, 26 Pebruari 2021. Kunker di kantor yang berada di Jalan Panglima Sudirman 24 ini mengusung topik Penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara dengan 11 rombongan tersebut membahas dan menanyakan bagaimana cara penanganan PMKS di Kabupaten Bojonegoro karena sesuai berita yang beredar di media sosial bahwa Kabupaten Bojonegoro telah sukses menangani PMKS dengan memberikan banyak bantuan sosial apalagi dimasa pandemi seperti saat sekarang ini, imbuh Nur Hidayat, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara.
Arwan, Sapaan akrab Kepala Dinas Sosial Bojonegoro menjelaskan bahwa di Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro banyak menangani bantuan sosial, mulai dari Program pusat, Provinsi maupun daerah. "Bantuan dari Pusat ada PKH, BPNT, PBI JKN, BST yang semua data penerima harus masuk dalam DTKS" kata Drs. Arwan, M.Si. selain itu juga dijelaskan untuk warga yang belum tercover bantuan dari pusat maka di daerah juga di adakan bantuan sosial BPNT Daerah yang nilai besarannya sama dengan BPNT Pusat. Kabupaten Bojonegoro juga memiliki bantuan sosial berupa bansos anak yatim, penyakit kronis, Disabilitas berat yang jumlah penerima nya ribuan orang.
Kabupaten Bojonegoro saat ini sudah UHC (Universal Health Coverage). Masyarakat Kabupaten Bojonegoro sudah tidak kawatir biaya berobat lagi karena sudah bisa UHC. bagi penduduk yang belum memiliki BPJS Kesehatan langsung dapat berobat ke rumah sakit dan akan dibiayai oleh BPJS Kesehatan karena Pemkab Bojonegoro membayar premi kesehatan ke BPJS. Pasien bisa langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit dengan pelayanan kelas III. Sedangkan administrasi dapat di proses di Dinas Sosial untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.
Pada Masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu DInas Sosial juga telah banyak memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan sembako pedagang kecil di sekolah-sekolah. Bantuan Kursi Roda, kaki tangan palsu juga turut serta diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mendengar penjelasan Kepala Dinas Sosial ini, Ketua DPRD Kabupaten Jepara beserta anggota merasa ingin meniru dengan program-program yang di jalankan di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Semoga kunjungan kerja yang telah dilakukan ini membawa manfaat dan berkah bagi semuanya. (SDA)
Sangat Puas
67 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
12 % |
Tidak Puas
16 % |