Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro mengadakan Rapat Evaluasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kabupaten Bojonegoro pada hari ini Rabu (10/02/2021) di aula Lt. II Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Rapat yang dilaksanakan di kantor beralamatkan Jl. Panglima Sudirman No. 24 dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Drs. Arwan, M.Si.

Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro menghimbau kepada TKSK agar membantu dalam program kegiatan Bantuan Sosial Anak Yatim dan Anak Terlantar Non Panti, Bantuan Sosial Penyandang Cacat Berat, Bantuan Sosial Penyakit Kronis, Bantuan Sosial UEP fakir Miskin, Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), baik dalam pelaporan pertanggungjawaban pada tahun anggaran 2020 bagi desa/kecamatan yang belum menyetorkan atau verifikasi calon penerima Bantuan Sosial pada Tahun Anggaran 2021 dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Setelah acara dilaksanakan para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja Tahun Anggaran 2021.

Dengan Rapat Evaluasi ini diharapkan TKSK dapat bekerja secara optimal dalam membantu pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 10-02-2021
342 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
67 %
Puas
6 %
Cukup Puas
12 %
Tidak Puas
16 %