Monitoring dan pemberian bantuan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, dalam hal ini telah dilaksanakan pemberian bantuan melalui kegiatan penanganan masalah yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa.

 

Purwandari, 36 tahun Ds. Gedongarum 02/02 Kec. Kanor. Seorang cacat mental dan indikasi mengidap penyakit menular. Kebutuhan sehari-hari sangat minim sebagai buruh tani. Jaenah, 46 tahun Ds. Sarangan 02/02 Kec. Kanor. Seorang cacat fisik / cacat berat sejak lahir lumpuh tangan dan kaki. Yang bersangkutan telah ditangani dan dikoordinasikan dengan pihak Pemdes, Dinas Kesehatan dan instansi terkait. Zaenal arifin, 43 tahun Ds. Kedaton 08/01 Kec. kapas. Menderita lumpuh yang sebelumnya mengalami kecelakaan. Sudah berobat dari tradisional sampai ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya tapi tidak kunjung sembuh. Yang bersangkutan putus asa untuk berobat lagi. Pihak keluarga, kerabat, Pemdes dan instansi terkait tetap berusaha memotivasi agar mau berobat lagi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Ketiga PMKS tersebut diatas telah diperhatkan dan diberikan bantuan santunan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro berupa sembako dan kain jarik. (sda )


By Admin
Dibuat tanggal 01-03-2017
597 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
62 %
Puas
5 %
Cukup Puas
12 %
Tidak Puas
22 %