Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial melakukan penyaluran bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025 pada hari ini, Jum'at 29 Nopember 2025 di Bank Jatim pada 18 Kecamatan yang mendapat bantuan UEP. Bantuan UEP ini diberikan dengan tujuan agar penerima mampu menjalankan usaha ekonomi dan berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Bantuan UEP diterimakan kepada 146 KPM dengan besaran bantuan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). Dari 146 KPM tersalurkan sebanyak 141 KPM, 5 diantaranya tidak tersalur dikarenakan 2 orang pindah, 1 orang mengundurkan diri, 1 orang bekerja diluar negeri, 1 orang dinyatakan tidak layak menerima bantuan. Adapun penerima bantuan dari kecamatan sebagai berikut :

  1. Kecamatan Balen : 6 KPM
  2. Kecamtan Baureno : 2 KPM
  3. Kecamatan Bojonegoro : 33 KPM
  4. Kecamatan Dander : 12 KPM
  5. Kecamatan Gayam : 1 KPM
  6. Kecamatan Gondang : 1 KPM
  7. Kecamatan Kalitidu : 1 KPM
  8. Kecamatan Kanor : 1 KPM
  9. Kecamatan Kapas : 22 KPM
  10. Kecamatan Kepohbaru : 5 KPM
  11. Kecamatan Ngasem : 1 KPM
  12. Kecamatan Padangan : 3 KPM
  13. Kecamatan Sekar : 1 KPM
  14. Kecamatan Sugihwaras : 5 KPM
  15. Kecamatan Sukosewu : 1 KPM
  16. Kecamatan Sumberrejo : 24 KPM
  17. Kecamatan Tambakrejo : 19 KPM
  18. Kecamatan Trucuk : 3 KPM

Jumlah Total = 141 KPM

Semoga bermanfaat bagi penerima bantuan UEP.

 


By Admin
Dibuat tanggal 28-11-2025
14 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
61 %
Puas
5 %
Cukup Puas
11 %
Tidak Puas
23 %