Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial melakukan penyaluran bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025 pada hari ini, Jum'at 29 Nopember 2025 di Bank Jatim pada 18 Kecamatan yang mendapat bantuan UEP. Bantuan UEP ini diberikan dengan tujuan agar penerima mampu menjalankan usaha ekonomi dan berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bantuan UEP diterimakan kepada 146 KPM dengan besaran bantuan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). Dari 146 KPM tersalurkan sebanyak 141 KPM, 5 diantaranya tidak tersalur dikarenakan 2 orang pindah, 1 orang mengundurkan diri, 1 orang bekerja diluar negeri, 1 orang dinyatakan tidak layak menerima bantuan. Adapun penerima bantuan dari kecamatan sebagai berikut :
Jumlah Total = 141 KPM
Semoga bermanfaat bagi penerima bantuan UEP.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
61 % |
Puas
5 % |
Cukup Puas
11 % |
Tidak Puas
23 % |