Bertempat di  Balai desa Ketileng Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (01/08/2025) berlangsung Bhakti Sosial dalam rangka Peringatan HUT Ke 50 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sekaligus Menyambut HUT Ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Selain anggota PSM, turut hadir dari rekan pilar-pilar sosial lainnya dan juga mitra dari Dinas Sosial, perwakilan dari Kecamatan Malo dan juga Kepala Desa Ketileng beserta jajarannya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial, Agus Susetyo Hardiyanto, S.STP, MM. Bapak Antok, sapaan akrabnya. Dalam arahannya menyampaikan bahwa PSM harus tetap tangguh dan istiqamah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengentasan masalah-masalah sosial.

“Saudara-saudara sekalian harus tetap istiqamah dalam melaksanakan tugas dan fungsi, PSM harus tetap tangguh dan sadar bahwa ini adaah tugas mulia dan panggilan hati yang harus diikuti”, tutur beliau.

Hal ini tentu sangat relevan dan mempertegas serta megingatkan kepada rekan PSM sekalian pada Peraturan Menteri Sosial No. 10 tahun 2019. Peraturan tersebut menjadi dasar terbentuknya wadah bagi para masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorong oleh rasa kebersamaan dan kekeluargaan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Setidaknya ada 26 kategori PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang itu menjadi tugas untuk difasilitasi dan dientaskan oleh pilar-pilar sosial, termasuk PSM.

Maka dari itu, lebih lanjut Bapak Arwan berpesan agar ada kolaborasi antar pilar sosial untuk mengentaskan masalah sosial kemasyarakatan.

“Saya berharap kolaborasi antar pilar sosial terus dijaga dan ditingkatkan, karena dengan kolaborasi dan bersinergi maka kesetiakawanan sosial akan lebih mudah terwujud”. Imbuhnya. Dengan begitu, harapnnya pilar-pilar sosial bisa menyelenggarakan kesejahteraan sosial.

Di era digital dan disrupsi ini, sedikit banyak juga mempengaruhi perilaku dan kebiasaan baru yang menimbulkan masalah/kerawanan sosial. Seperti diketahui, yang marak belakangan ini ialah Judi Online dan Pinjaman Online. Itu seperti menjadi kausalitas baru terciptanya kerawanan dan masalah sosial.

Sesuai Permensos No. 10 tahun 2019, yakni PSM sebagai inisiator, motivator, dinamisator dan administrator juga seyogianya bisa ikut andil dalam masalah tersebut.

“Wujud kerelawanan saudara jangan hanya rela kehilangan waktu, tenaga dan materi. Akan tetapi marilah kita semua bersedia merelakan pemikiran kita mengingat perkembangan jaman yang terjadi saat ini. Hal itu membuat perubahan dan kemajemukan pada masyarakat pada masing-masing wilayah, tentu akan membutuhkan penanganan yang berbeda pula”, pungkas Bapak Antok.

Bhakti Sosial ini menjadi acara pembuka dalam rangka peringatan hari jadi PSM ke-50. Karena setelah Bhakti Sosial, ada rentetan acara lainnya. Pemberian santunan kepada PMKS, penanaman pohon dan pembinaan para anggota PSM.

Dirgahayu Pekerja Sosial Masyarakat.

PSM! Tiada Hari Tanpa Pengabdian! Pengabdian Tanpa Batas!


By Admin
Dibuat tanggal 04-08-2025
10 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
62 %
Puas
5 %
Cukup Puas
11 %
Tidak Puas
22 %