Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Menyelenggarakan Pelatihan Kerja Wirausaha dan Bersertifikasi sebanyak 12.000 orang tahun 2015. Berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti pelatihan tersebut :

 

PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN DISNAKERTRANSOS KAB. BOJONEGORO THN 2015

  • Fotokopi KTP ( 1 lembar )
  • Fotokopi Ijazah terakhir ( 1 lembar )
  • Foto 4 x 6 ( 2 lembar ) dan 3 x 4 ( 2 lembar )
  • Mengisi biodata peserta pelatihan

 

SASARAN PESERTA PELATIHAN

  • Pondok pesantren
  • Perguruan tinggi
  • Siswa / siswi SMK / SMA kelas XII
  • Ibu - ibu PKK / tahlil
  • Panti Asuhan
  • Remaja Masjid / Musholla

 

KRITERIA PESERTA PELATIHAN ( WIRAUSAHA )

  • KTP Bojonegoro
  • Belum pernah pelatihan
  • Pelatihan Baby sitter dikhususkan bagi wanita
  • Bagi peserta yang sudah terdaftar tidak boleh mengundurkan diri tanpa alasan yang mendesak dan wajib mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang sudah ditentukan
  • Bagi ibu rumah tangga yang mempunyai tanggungan anak keciltidak diperkenankan untuk membawanya di tempat pelatihan
  • Seluruh peserta tidak diperkenankan untuk menuntut apapun ( uang, barang, pekerjaan ) kepada Disnakertransos Kab. Bojonegoro setelah mengikuti pelatihan
  • Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 ( satu ) jenis pelatihan

 

KRITERIA PESERTA PELATIHAN DISNAKERTRANSOS KAB. BOJONEGORO ( UNT MEMPEROLEH SERTIFIKASI DARI BNSP )

  • KTP Bojonegoro
  • Usia 18 - 40 tahun
  • Sudah pernah mengikuti pelatihan / memiliki usaha ( sesuai dengan jenis pelatihan yang diikuti )
  • Khusus pelatihan cleaning service dan operator komputer memiliki ijazah minimal SMA / sederajat
  • Bagi peserta yang sudah terdaftar tidak boleh mengundurkan diri tanpa alasan yang mendesak dan wajib mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang sudah ditentukan
  • Bagi ibu rumah tangga yang mempunyai tanggungan anak kecil tidak diperkenankan untuk membawanya ke tempat pelatihan
  • Seluruh peserta tidak diperkenankan untuk menuntut apapun ( uang, barang, pekerjaan ) kepada Disnakertransos Kab. Bojonegoro setelah mengikuti pelatihan
  • Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 ( satu ) jenis pelatihan.  (sda)

By Admin
Dibuat tanggal 14-01-2015
2653 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
67 %
Puas
6 %
Cukup Puas
15 %
Tidak Puas
13 %