PEMKAB BOJONEGORO SALURKAN BANTUAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF TAHUN 2025 DI 18 KECAMATAN
Dinas Sosial
Tim Publikasi Informasi Publik
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial melakukan penyaluran bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025 pada hari ini, Jum'at 29 Nopember 2025 di Bank Jatim pada 18 Kecamatan yang mendapat bantuan UEP. Bantuan UEP ini diberikan dengan tujuan agar penerima mampu menjalankan usaha ekonomi dan berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bantuan UEP diterimakan kepada 146 KPM dengan besaran bantuan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). Dari 146 KPM tersalurkan sebanyak 141 KPM, 5 diantaranya tidak tersalur dikarenakan 2 orang pindah, 1 orang mengundurkan diri, 1 orang bekerja diluar negeri, 1 orang dinyatakan tidak layak menerima bantuan. Adapun penerima bantuan dari kecamatan sebagai berikut :
- Kecamatan Balen : 6 KPM
- Kecamtan Baureno : 2 KPM
- Kecamatan Bojonegoro : 33 KPM
- Kecamatan Dander : 12 KPM
- Kecamatan Gayam : 1 KPM
- Kecamatan Gondang : 1 KPM
- Kecamatan Kalitidu : 1 KPM
- Kecamatan Kanor : 1 KPM
- Kecamatan Kapas : 22 KPM
- Kecamatan Kepohbaru : 5 KPM
- Kecamatan Ngasem : 1 KPM
- Kecamatan Padangan : 3 KPM
- Kecamatan Sekar : 1 KPM
- Kecamatan Sugihwaras : 5 KPM
- Kecamatan Sukosewu : 1 KPM
- Kecamatan Sumberrejo : 24 KPM
- Kecamatan Tambakrejo : 19 KPM
- Kecamatan Trucuk : 3 KPM
Jumlah Total = 141 KPM
Semoga bermanfaat bagi penerima bantuan UEP.